Penemuan Prasasti Peninggalan Belanda di Palembang

Prasasti pendirian dan peresmian Kantor Ledeng, atau yang sekarang dikenal sebagai Kantor Wali Kota Palembang, telah ditemukan secara tidak sengaja. Prasasti buatan Belanda ini menjadi penemuan yang mengejutkan. Ketua Office Museum dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Kms Ari Panji, mengungkapkan bahwa penemuan prasasti ini terjadi ketika seorang tukang sedang membobok dinding untuk memasang replika prasasti di kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka.

“Dengan izin Allah, kami dari TACB berhasil menemukan prasasti pendirian dan peresmian Kantor Ledeng yang selama ini menjadi misteri. Penemuan ini terjadi secara tidak sengaja saat tukang sedang bekerja. Prasasti asli ternyata masih ada di sana dan tidak hilang,” kata Ari Panji pada Kamis (28/11).

Prasasti berukuran sekitar 2 meter tersebut terbuat dari batu granit dengan tulisan dalam bahasa Belanda yang mencatat sejarah pembangunan Kantor Ledeng dan peran Ir. S. Snuijf, seorang arsitek Belanda, dalam mendesain bangunan tersebut. Menurut Ari Panji, prasasti ini tidak diketahui oleh Pemerintah Kota Palembang dan para tukang yang sedang melakukan revitalisasi Museum Kantor Wali Kota Palembang.

Tukang yang sedang bekerja secara tidak sengaja membobok dinding sebelah kanan pintu masuk kantor untuk menempelkan replika prasasti. Namun, mereka menemukan batu granit setelah plesteran dinding terbuka sedikit, dan ternyata ada tulisan di dalamnya.

“Selama ini prasasti ini tersembunyi di dalam dinding yang telah diplester selama puluhan tahun sejak zaman Jepang. Meskipun tulisannya agak gompal, kami akan memperbaikinya karena nilai sejarah prasasti ini sangat tinggi,” jelas Ari Panji.

Dari tulisan pada prasasti tersebut, terungkap bahwa Kantor Ledeng Kantor Wali Kota Palembang telah berdiri sejak tahun 1928. Hal ini berarti bahwa kantor ini akan genap berusia 100 tahun pada tahun 2028 mendatang. Prasasti juga menunjukkan bahwa Wali Kota Palembang pernah dijabat oleh Ir R.C.A.F.J. Le Cocq d Armandville, seorang pejabat kolonial Belanda.

Ari Panji menegaskan bahwa penemuan prasasti ini menjadi bukti sejarah pembangunan Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka, yang sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia Belanda tahun 1929 hingga 1930. Prasasti ini, yang diresmikan pada tahun 1932, merupakan peninggalan berharga dari masa lalu.

“Kami bersyukur dapat menemukan prasasti asli ini. Sebagai anggota TACB Palembang, kami berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama warga Palembang, melalui peninggalan sejarah ini,” tambahnya.

Rencananya, replika prasasti yang telah dibuat akan disimpan di kantor sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Pekerja di Kantor Wali Kota Palembang, Wiji, menjelaskan bahwa prasasti granit dengan tulisan pahatan dapat bertahan hingga jutaan tahun. Saat ini, kondisi prasasti masih bagus dan asli, namun perawatan anti jamur tetap diperlukan agar tulisan Belanda tersebut tetap terbaca dengan jelas.

“Dari awal kami kira prasasti ini adalah candi, ternyata ini adalah tulisan. Batu granit ini memiliki pahatan asli, dan jenis prasasti ini adalah andesit dengan partikel yang lebih halus,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *