Hutan larangan atau kawasan terlarang di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung memang memiliki aura misteri yang menakutkan. Namun, sebenarnya hutan larangan ini adalah bagian dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang indah, dipenuhi dengan keindahan alam yang luar biasa. TNWK memiliki potensi keanekaragaman hayati dan ekosistem yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Di balik kecantikan dan kekayaan alam yang dimiliki TNWK, terdapat cerita-cerita misteri yang sulit dipercaya. Salah satunya adalah kisah tentang orang bunian yang konon mendiami hutan larangan seluas 125.621,30 hektar. Orang bunian ini diyakini sebagai makhluk gaib yang menjadi penguasa hutan larangan tersebut.
Selain itu, ada juga cerita tentang Telaga Biru di tengah hutan larangan yang hanya bisa ditemukan oleh beberapa orang terpilih. Warna airnya yang jernih dan pemandangan yang elok membuat telaga ini menjadi pusat perhatian warga sekitar. Namun, kabar mengenai sepasang kakek nenek yang menghuni gubuk di tepi telaga tersebut menghilang tanpa jejak membuat misteri semakin dalam.
Meskipun terdapat cerita-cerita mistis yang mengitarinya, TNWK sendiri memiliki sejarah yang panjang dalam perlindungan alam. Sejak tahun 1974, TNWK telah ditetapkan sebagai hutan proteksi dan kemudian ditingkatkan menjadi Kawasan Taman Nasional pada tahun 1976. Status kawasan ini terus berubah hingga akhirnya menjadi Taman Nasional Way Kambas pada tahun 1991.
Meskipun banyak cerita misteri yang mengelilingi TNWK, Kepala Urusan Kehumasan Balai TNWK Lampung Timur menegaskan bahwa cerita tentang orang bunian dan Telaga Biru hanyalah fiksi yang tidak dapat dipercaya karena tidak ada bukti yang jelas. TNWK tetap menjadi salah satu kawasan konservasi yang penting di Indonesia, dengan luas wilayah yang mencapai 125.621,30 hektar.
Seiring berjalannya waktu, TNWK terus berkembang dan menjadi salah satu Kawasan Taman Nasional yang penting di Indonesia. Meskipun terdapat cerita-cerita misteri yang mengelilingi TNWK, penting untuk tetap menghormati dan menjaga keberadaan kawasan ini sebagai bagian dari upaya pelestarian alam yang penting bagi generasi mendatang.