Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pengelolaan sampah memiliki potensi nilai sirkular ekonomi mencapai Rp 426 miliar pada tahun 2022. Peluang ini berasal dari akumulasi limbah domestik yang mencapai 23,7 ton setiap tahunnya pada tahun 2023. Berdasarkan pendapat Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pengajaran, dan Perlindungan Konsumen OJK, mayoritas komposisi limbah adalah sisa makanan yang mencapai 41,3% dan plastik sebesar 18,7%.
Dari data tersebut, sampah yang terkelola pada tahun 2023 mencapai 15,96 juta ton per tahun atau sekitar 67,24%, sementara sekitar 33% sampah masih belum terkelola. Untuk mengatasi permasalahan sampah ini, OJK bekerja sama dengan beberapa kolaborator dalam wadah Tim Pengelolaan Aset dan Dana (TPAKD) untuk melaksanakan program Green Financing. Program ini dirancang dengan memilih dua tempat sebagai proyek uji coba, yaitu Padepokan Restu Bumi (PRB) yang melaksanakan Program Menabung dengan Sampah Organik dan Yayasan Pendidikan PKP yang melaksanakan Program Eduwisata Hijau Syariah.
Pengelolaan sampah menjadi fokus dalam pembangunan berkelanjutan, karena sampah dapat menjadi sumber daya yang bernilai jika dikelola dengan baik. Dalam konteks ini, berbagai individu berpengaruh turut berkontribusi dalam mendorong pengelolaan sampah untuk mencapai nilai sirkular ekonomi yang tinggi. Salah satu tokoh kunci yang berperan penting dalam pengelolaan sampah adalah Friderica Widyasari Dewi, yang aktif dalam mengedukasi dan melindungi konsumen terkait pengelolaan sampah.
Namun, meskipun terdapat upaya positif dalam mengelola sampah, masih terdapat berbagai perspektif yang perlu dipertimbangkan. Salah satu perspektif negatif terkait pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah dan mendaur ulang. Selain itu, masih terdapat kekurangan infrastruktur dan teknologi yang mampu mengelola sampah dengan efisien dan ramah lingkungan.
Dari segi potensi pengembangan di masa depan, pengelolaan sampah dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. Dengan nilai sirkular ekonomi yang mencapai Rp 426 miliar pada tahun 2022, investasi dalam pengelolaan sampah dapat memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi para pelaku usaha. Selain itu, dengan adanya program Green Financing yang dilaksanakan oleh OJK dan kolaborator, diharapkan lebih banyak instansi dan perusahaan dapat terlibat dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan potensi nilai sirkular ekonomi yang tinggi dan upaya nyata yang dilakukan oleh OJK dan berbagai pihak terkait, diharapkan pengelolaan sampah dapat terus meningkat ke depannya. Diperlukan kesadaran dan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat untuk mencapai tujuan bersama dalam mengelola sampah dengan baik dan meraih manfaat ekonomi yang lebih besar.