Alasan Bung Karno Bongkar Rumah Proklamasi

Rumah Proklamasi, yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, adalah tempat bersejarah yang dulu dimiliki oleh Ir. Soekarno. Rumah ini dikenal sebagai “Rumah Proklamasi” karena di sinilah Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, tepat pukul 10 pagi WIB.

Namun sayangnya, rumah bersejarah ini tidak lagi ada karena telah dibongkar. Pembongkarannya dilakukan atas perintah dari sang Bapak Proklamator sendiri. Menurut buku *Pengkajian Data “Kawasan Menjeng Jilid 2″* oleh Andi Sopandi dkk., Bung Karno memerintahkan pembongkaran rumah proklamasi pada tahun 1960.

Ada beberapa teori yang beredar tentang alasan dibongkarnya rumah ini. Salah satunya adalah karena rumah tersebut menghalangi pembangunan Gedung Pola, yang kini menjadi kantor Bakamla (Badan Keamanan Laut) Republik Indonesia. Gedung Pola ini mulai dibangun pada 1 Januari 1961 dan awalnya dirancang sebagai museum atau galeri yang menampilkan rencana-rencana besar pemerintah, terutama proyek-proyek infrastruktur.

Meskipun begitu, belum ada yang tahu pasti alasan sebenarnya mengapa rumah proklamasi harus dibongkar. Sejarawan Rushdy Hoesain, yang pernah mengunjungi rumah tersebut pada 1950-an, menceritakan bahwa rumah ini bergaya art deco dengan bangunan yang sederhana dan halaman yang luas.

Pada tahun 2000, Pemerintah Jakarta sempat membongkar Taman Proklamasi untuk meneliti pondasi rumah proklamasi. Tujuannya adalah untuk mempelajari kemungkinan membangun kembali rumah bersejarah tersebut. Namun, kini, di lokasi yang dulunya merupakan rumah proklamasi, berdiri Monumen Soekarno-Hatta. Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 juga kini berganti nama menjadi Jalan Proklamasi.

Rumah ini benar-benar saksi bisu perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di teras rumah tersebut, Fatmawati, istri Bung Karno, menjahit bendera Merah Putih pada malam sebelum kemerdekaan diumumkan. Di halaman rumah ini pula, bendera pertama kali dikibarkan. Peristiwa proklamasi di rumah ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh pejuang serta banyak pemuda.

Sementara itu, Tugu Peringatan Satoe Tahoen Proklamasi, yang dulu berada di teras rumah Soekarno, dibangun kembali pada tahun 1968 di tempat yang sama atas usulan Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Proposalnya diterima oleh pemerintah, dan tugu ini akhirnya diresmikan pada 17 Agustus 1972.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *