Kabar baik datang untuk kelestarian terumbu karang di Indonesia! Pada 3 Juli 2024, Amerika Serikat, Indonesia, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (NGO) keren menandatangani kesepakatan penting. Ini bukan sekadar kesepakatan biasa, tapi sebuah pengalihan utang untuk perlindungan alam yang bernilai 35 juta dolar AS (Rp546 miliar) untuk melindungi ekosistem terumbu karang di Indonesia. Ini adalah kesepakatan keempat antara Amerika Serikat dan Indonesia di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, tapi kali ini fokusnya pada pelestarian terumbu karang. Langkah besar ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara dengan ekosistem laut paling keren di dunia.
Michael Kleine, Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, mewakili negaranya dalam penandatanganan ini. Bersama dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, serta Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko dari Kementerian Keuangan. Organisasi nirlaba seperti Yayasan Konservasi Alam Nusantara, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Conservation International, dan The Nature Conservancy juga ikut menandatangani kesepakatan ini. Mereka semua berkomitmen kuat untuk menjaga lingkungan dan bekerja sama dalam mengelola dana hasil pengalihan utang untuk perlindungan alam.
“Perjanjian ini menunjukkan hubungan kuat antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang mendalam di bawah kerjasama strategis yang komprehensif,” ujar KUAI Kleine. Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dana kembali ke Indonesia melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, langkah konkret telah diambil untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Indonesia sendiri sangat berkomitmen untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat adalah kepentingan global dan tanggung jawab bersama.
Ini adalah langkah positif yang patut disambut baik untuk menjaga kelestarian terumbu karang di Indonesia. Semoga kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi lingkungan laut kita yang begitu berharga. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian alam ini. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan semakin memperkuat hubungan antara Amerika Serikat dan Indonesia dalam menjaga kelestarian alam.